Polres Madiun – Kapolres Madiun Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yury Leonard Siahaan melalui personil Polsek Gemarang melaksanakan Operasi Yustisi dengan memberikan edukasi kepada masyarakat pentingnya bermasker, di Desa Gemarang Kecamatan Gemarang Kabupaten Madiun. Sabtu (9/10/2021)
Dalam rangka Operasi Yustisi tersebut, Petugas menghimbau kepada masyarakat untuk penerapan pendisiplinan protokol kesehatan dan mematuhi 5M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas).
Personil Polsek Gemarang mengungkapkan, Operasi yustisi selalu di gelar dan mensosialisasikan terkait pentingnya penerapan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19, saat ini pandemi Corona belum berakhir.
“Kita sampaikan edukasi kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan seperti selalu menggunakan masker dimana saja dan warga diwajibkan menggunakan masker kapan saja, sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta menjaga jarak atau menghindari kerumunan,” jelasnya.
Tak hanya melakukan operasi penerapan protokol kesehatan saja, tetapi momen ini dimanfaatkan sekaligus untuk sarana penyampaian edukasi terkait PPKM berskala Mikro di Kabupaten Madiun.
“Kita ajak masyarakat semakin sadar dan mampu berkontribusi dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Harapannya mereka mampu menerapkan protokol kesehatan mulai dari diri sendiri,” tutupnya.(hg)
Discussion about this post