Polres Madiun – Dalam rangka upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Madiun, Kapolres Madiun Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Jury Leonard Siahaan melalui Aiptu Heri Harjanto personil Polsek Wungu bersama piket fungsi terus melakukan Sosialisasi 5M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi kegiatan) dalam rangka Pendisiplinan masyarakat patuhi Protokol Kesehatan terkait Covid 19, Sabtu (9/10/2021)
Aiptu Heri terjun langsung melaksanakan Patroli ke Obyek Wisata Monumen Kresek Kecamatan Wungu Kabupaten Madiun, memberikan himbauan dengan Sosialisasikan Protokol Kesehatan dengan himbauan 5M Pada Pengunjung Wisata Monumen Kresek agar terhindar dari wabah penyebaran Covid-19.
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Kapolsek Wungu AKP Muh. Isnaini Ujianto mengatakan dengan tertib 5M yaitu Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi kegiatan, hal tersebut menjadi salah satu bentuk cara guna untuk memutus mata rantai Penyebaran dan Penularan virus Covid-19.
Sosialisasi 5M ini merupakan untuk memutus mata rantai Covid-19, karena terjadi peningkatan jumlah kasus Covid-19 maka kita perlu kerja keras dari seluruh stake holder terkait untuk selalu konsisten menyuarakan Disiplin Protokol Kesehatan kepada masyarakat luas. Pungkas Kapolsek
Discussion about this post