Polres Madiun – Kapolres Madiun AKBP Jury Leonard Siahaan melalui Bhabinkamtibmas Polsek Pilangkenceng Desa Pilangkenceng AIPTU Suwarno bersama tim Gugus covid- 19 Desa Pilangkenceng melaksanakan Pengamanan pemulasaran jenazah terpapar Covid-19 di TPU Desa Pilangkenceng Kecamatan Pilangkenceng kabupaten Madiun, Minggu (08/8/2021).
Prosesi pemakaman jenazah korban covid-19 dilakukan oleh tim dari relawan covid- 19 desa Pilangkenceng, dan pihak keluarga almarhum hanya bisa mengikuti dari jarak yang ditentukan, seandainya pun memaksa harus mengunakan APD ( Alat Pelindung Diri ).
“Kita lakukan pengamanan untuk menghindari dan mencegah hal hal yang tidak kita inginkan. Karena kegiatan pemulasaran dilakukan dengan standart Protokol kesehatan,” ujar Suwarno.
Senada, Kapolsek Pilangkenceng IPTU Koco Widodo mengatakan, pengamanan dilakukan untuk menjaga kemungkinan terjadinya pelanggaran protokol pemulasaran jenazah korban Covid-19 yang dapat berakibat fatal. (HumPkc)
Discussion about this post