Polres Madiun – Kapolres Madiun, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Jury Leonard Siahaan, melalui Bhabinkamtibmas Polsek Saradan Desa Ngepeh AIPDA Agus Kristajaya melaksanakan Pengamanan dan Pengawasan Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bertempat di E – Warung Rahayu RT 12 Desa Ngepeh kecamatan Saradan kabupaten Madiun, Minggu (8/8/2021).
“Kita lakukan pengamanan dan pengawasan supaya kegiatan berjalan aman dan lancar, juga untuk mengawal Protokol Kesehatan. Untuk penyaluran dilakukan oleh E-Warung yang telah di tunjuk,” kata Agus
Ditengah pandemi covid-19, untuk mencegah terjadinya kerumunan dan agar masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan, Polsek Saradan akan selalu mengawal setiap kegiatan masyarakat yang berpotensi terjadi kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan untuk mencegah dan menekan meningkatnya kasus Covid-19.
Kapolsek Saradan Agung Abadi mengatakan, ia dan anggotanya akan sepenuhnya mendukung dan mengawal program dan kebijakan pemerintah dalam penanganan kasus covid-19. [humasseksaradan]
Discussion about this post