Polres Madiun – Kapolres Madiun Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Jury Leonard Siahaan melalui Bhabinkamtibmas Polsek Dagangan Ajun Inspektur Polisi Satu (AIPTU) Mudhopar, menghadiri dan mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Kades dan Perangkat Desa Mendak, Dagangan, Madiun, Kamis (8/7/2021).
Pada kesempatan tersebut Mudhopar menyampaikan perkembangan situasi terkini dan mengajak Perangkat Desa Mendak untuk melaksanakan PPKM Darurat yang di galakkan pemerintah belakangan ini.
“Kita harus aktif berikan pemahaman kepada warga masyarakat terkait dengan prokes 5M supaya penyebaran covid 19 di wilayah Desa Mendak bisa dikendalikan,” kata Mudhopar.
Lebih lanjut Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Desa Mendak ini mengatakan, pihaknya akan mengajak semua elemen masyarakat untuk kerja sama menciptakan situasi kamtibmas wilayah kecamatan Dagangan tetap aman dan kondusif dan melawan penyebaran COVID-19 secara bersama sama dengan tetap patuhi 5 M yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Discussion about this post