Polres Madiun – Kapolres Madiun Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Jury Leonard Siahaan melalui Bhabinkamtibmas Polsek Nglames Ajun Inspektur Polisi Dua (AIPDA) Hermawan melakukan pemantauan dan pengamanan prosesi pemakaman jenazah pasien Covid-19 di TPU Jogobayan Desa Tiron Kecamatan Madiun Kab.Madiun, Sabtu (7/8/2021).
“Hermawan mengatakan, bahwa dirinya mendapatkan informasi warganya meninggal dunia, dikarenakan positif Covid-19. sebagai Pelayan dan pengayom masyarakat, 3 Pilar Desa Tiron dan Gugus Covid-19 bekerjasama dengan Pihak RSUD Panti Waluyo Caruban melakukan prosesi Pemulasaran Warga Ibu Kamsiatun RT 4 RW 3 Desa Tiron,”Katanya.
“Kapolsek Nglames AKP Suwandono SH membenarkan bahwa di RT 4 RW 3 Desa Tiron ada warganya yang meninggal dunia karena positif Covid-19. setelah dilakukan Koordinasi dengan Pihak RSUD Panti Waluyo Caruban, Keluarga dan Gugus Covid-19. kita lakukan pengamanan proses pemakaman Sesuai Prosedur Pemulasaran Covid-19,” Jelasnya.
Hermawan menambahkan, Proses pemulasaran jenazah dan pemakaman dilakukan secara Protokol kesehatan Covid_19 oleh tim satgas covid dengan menggunakan Alat Pelindung Diri lengkap (APD),”Tegasnya.
Discussion about this post