Polres Madiun – Kapolres Madiun Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yury Leonard Siahaan melalui Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polsek Geger, Brigadir Polisi Kepala (BRIPKA) Bayu Sukmono melakukan pendampingan tim Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) di wilayah Kec Geger, Kab. Madiun, Selasa (5/10/2021).
Bayu mengatakan sesuai dengan kegiatan tersebut anggota Polsek Geger Polres Madiun dilengakapi dengan surat perintah dalam pelaksanaan tugas. Dengan dijemput oleh para anggota PLN di kantor Polsek Geger Polres Madiun.
“Pengawalan yang di laksanakan oleh anggota dengan beberapa tempat yang sudah didatai oleh anggota PLN dengan membawa alat yang ada, daerah yang dituju yaitu di Wilayah Kecamatan Geger,” kata Bayu.
Bayu menambahkan bahwa pelaksanaan giat pendampingan tim P2TL PLN preventif antisipasi kriminalitas serta dialogis dengan warga masyarakat yang di cek rumahnya atau masyarakat sekitarnya.
“Kegiatan pengawalan PLN tersebut untuk mengamankan bila mana terjadi ada masyarakat yang kedapatan ada pelanggaran dan tidak terima bila aliran listriknya dicabut, dan disitulah peran polisi dalam pengawalan petugas PLN memberi Solusi sehingga tidak terjadi tindak Pidana,”Ungkap Bayu. (Dm-Ggr)
Discussion about this post