Polres Madiun – Kapolres Madiun Ajun Komisaris Besar Polisi Jury Leonard Siahaan melalui Bhabinkamtibmas Polsek Wonoasri Bripka Suprapto bersama Babinsa melaksanakan pemasangan Baner himbuan Physical Distancing, di tempat – tempat umum guna perangi wabah Covid-19 di wilayah Desa Wonoasri Kecamatan Wonoasri Kabupaten Madiun, Rabu (4/8/2021).
“Ini merupakan salah satu cara untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat akan pentingnya mematuhi himbauan pemerintah dalam memerangi penyebaran virus corona. Melalui pemasangan sepanduk ini, saya berharap masyarakat akan paham akan bahaya virus Corona ini dan waspada,” jelasnya.
Selain pemasangan spanduk himbauan juga berkeliling mengajak warga untuk menyimak spanduk yang telah dipasang serta membacanya sekaligus menyebarluaskan, dengan harapan warga masyarakat bisa memperoleh informasi yang terpasang tadi dan mematuhinya sebagai bentuk peran aktif masyarakat,” pungkasnya.
Discussion about this post