Polres Madiun – Kapolres Madiun AKBP Jury Leonard Siahaan melalui Anggota Unit Lalu-lintas Polsek Saradan Brigadir Polisi Kepala ( BRIPKA ) Edi Purwantoro melaksanakan Pengamanan Jalur di simpang 3 pasar Saradan, Madiun. Sabtu (4/12/2021).
“Kegiatan mengatur arus lalu lintas dan menyeberangkan warga masyarakat merupakan salah satu bentuk pelayanan prima Kepolisian kepada warga masyarakat, sesuai dengan tugas pokok kepolisian yaitu sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” ujarnya.
Ditengah suasana pagi yang mendung di wilayah Saradan, petugas tetap berdiri tegak dengan tanggung jawabnya melakukan pengaturan lalu lintas.
Dalam giat pengaturan lalu lintas di pagi hari ini bertujuan agar terciptanya Kamseltibcar (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran) Lalu lintas dan mengantisipasi terjadinya Laka Lantas. Dengan adanya Polisi untuk melaksanakan pengaturan dan penyebrangan yang di Persimpangan, masyarakat pun juga merasa lebih aman dan nyaman. (Optr_Srdn)
Discussion about this post