Polres Madiun – Kapolres Madiun Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Jury Leonard Siahaan melalui Kapolsek Saradan Inspektur Polisi Satu (IPTU) Afin Choirudin melaksanakan operasi yustisi untuk penegakan disiplin terhadap protokol kesehatan (prokes) yang bertempat di depan Kantor Desa Sukorejo Kecamatan Saradan, Madiun(3/12/2021).
Pagi ini, Gabungan Polsek Saradan bersama TNI, Tim Satgas, dan FKUB ( Forum Kerukunan Umat Beragama) Kecamatan Saradan melaksanakan Operasi Yustisi di depan Kantor Desa Sukorejo, Dipilihnya tempat ini dikarenakan banyaknya warga yang melintas di tempat tersebut.
Iptu Afin Choirudin , menyatakan pelaksanaan Operasi Yustisi Mobile hunting ini dilakukan Polsek Saradan bekerjasama dengan Gugus tugas Covid-19 Kecamatan Saradan, Koramil Saradan, FKUB Kecamatan Saradan dalam upaya untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Saradan yang saat ini sudah mencapai level 2.
Adapun sasaran dari Operasi Yustisi adalah menertibkan pengemudi dan pengendara kendaraan. memberikan himbauan secara publik Address Pandemi Covid-19 belum berakhir. Ajak warga melakukan 5M dengan mencuci tangan, jaga jarak, pakai masker, kurangi mobilitas serta jika tidak penting di rumah saja.
Dalam kegiatan operasi tersebut selain memberikan sanksi teguran dan sanksi sosial bagi pelanggar protokol kesehatan dengan membagikan masker, juga apresiasi kepada masyarakat yang taat prokes dengan memberikan sarapan pagi berupa GOCELWUHPE ( Sego pecel lawuh tempe).
“Kita ucapkan terimakasih kepada masyarakat yang taat protokol kesehatan,” ujar Afin.
Selain itu dalam kegiatan tersebut Kapolsek Saradan mengimbau masyarakat untuk mengunduh dan memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi dalam partisipasi masyarakat mendukung penanganan covid-19. [Optr_Srdn]
Discussion about this post