Polres Madiun – Kapolres Madiun Ajun Komisaris Besar Polisis (AKBP) Jury Leonard Siahaan melalui Kapolsek Pilangkenceng, Inspektur Polisi Satu (IPTU) Koco Widodo pimpin Ops Yustisi Penularan Covid-19 di Kecamatan Pilangkenceng kian hari mengalami peningkatan yang mengkhawatirkan, menanggapi hal itu Polsek Pilangkenceng, Polres Madiun terus berupaya memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan berbagai cara. Selain mengoptimalkan PPKM mikro di tiap-tiap RT dan RW, Polsek Pilangkenceng, Polres Madiun juga terus meningkatkan Operasi Yustisi serta memberikan edukasi sosialisasi Protokol Kesehatan kepada Masyarakat.
Pagi ini, Sabtu (03/7/2021) Polsek Pilangkenceng, Polres Madiun melaksanakan Operasi di tempat-tempat pertokoan, Pasar, serta jalan raya Kecamatan.
Tak hanya anggota Polri, Operasi Yustisi ini juga di ikuti anggota TNI, Petugas Kecamatan serta organisasi kemasyarakatan di tingkat Kecamatan.
Kapolsek Pilangkenceng, Polres Madiun, Koco Widodo saat di konfirmasi menuturkan, Operasi Yustisi ini dimaksudkan untuk memutus penyebaran Covid-19 di Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun serta upaya sosialiasi Protokol Kesehatan dan penindakan pelanggar Protokol Kesehatan.” Masih banyak diantara masyarakat yang masih menganggap remeh Covid-19 ini, hal inilah yang semakin membuat penularan Covid-19 mengalami peningkatan. saya mengajak masyarakat Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun untuk tidak abai dan terus bersemangat mematuhi Protokol Kesehatan,” tuturnya.
Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi ini masih didapati masyarakat yang berpergian atau berkumpul tanpa mematuhi Prokes, yakni tidak memakai masker dan bergerombol saat berada di warung.
Selain memberikan teguran lisan, Petugas juga memberikan tindakan ringan agar pelanggar patuh dan tidak mengulangi pelanggarannya.
“Selain Operasi Yustisi, Kami juga bagikan masker. semoga masyarakat patuh Prokes dan Kecamatan Pilangkenceng bebas Covid-19,” tutur Koco.
Discussion about this post