Polres – Madiun. Kapolres Madiun Ajun Komisaris Besar Polisi Jury Leonard Siahaan melalui Kaolsek Dolopo Ajun Komisaris Polisi Muslic Bawani memimpin Patroli publik adress umumkan di mulainya PPKM darurat dalam uaya menekan penyebaran Covid -19 di wilayah Hukum Polsek Dolopo, Sabtu (03/07/2021).
Publik adress pemberitahuan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat dilaksanakan menggunakan 1 mobil patroli Polsek Dolopo dilengkapi dengan pengeras suara.
Polsek Dolopo mengumumkan di berlakukannya PPKM darurat mulai tanggal 3 s/d 20 Juli 2021 guna mencegah dan menekan penularan Covid -19.
“Giat hari ini kami lakukan untuk memberitahukan kepada masyarakat Dolopo bahwa mulai hari telah di berlakukan PPKM darurat sesuai instruksi pemerintah “, ujar Muslich.
“PPKM darurat di berlakukan sebagai upaya penanggulangan pandemi Covid-19 yang semakin meningkat dan semakin membahayakan”, pungkas Muslich. (Hms)
Discussion about this post