Polres Madiun – Kapolres Madiun Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Jury Leonard Siahaan melalui Bhabinkamtibmas Desa Sobrah, Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) Wibowo monitoring kegiatan hajat Ijab Kabul warga Desa Sobrah Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, kamis (2/12/2021).
Pada hari ini telah dilaksanakan kegiatan ijab Kabul warga Desa Sobrah di rumah Bpk Hendro Suparno warga Rt 8 Rw 1 Desa Sobrah.
“Bowo mengatakan, Bahwa Kabupaten Madiun masih menerapkan PPKM level 2, sehingga apapun bentuk kegiatan masyarakat masih dibatasi.” kata Bowo.
Tiga pilar Desa Sobrah, melaksanakan monitoring dan koordinasi dengan keluarga Bpk Hendro, menghimbau agar pelaksanaan ijab Kabul dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan sesuai Surat Edaran Bupati Madiun.
“Seperti yang kita lihat pada hari ini, masyarakat telah mematuhi protokol kesehatan, dalam pelaksanaan kegiatan ijab Kabul, harapan saya dengan mematuhi protokol kesehatan di setiap kegiatan pandemi Covid-19 segera berahir. ” Tutup Wibowo.
Discussion about this post