Polres Madiun- Kapolres Madiun Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Jury Leonard Siahaan melalui Bhabinkamtibmas Desa Rejosari Polsek Kebonsari Polres Madiun, Ajun Inspektur Polisi Satu (AIPTU) Diran bersama Babinsa memberikan Sembako kepada warga kurang mampu desa Binaanya Rejosari Kec Kebonsari Kab Madiun,Jumat (02/07/2021).Diran mengatakan,Dalam rangka Hut Bhayangkara ke 75 Pimpinan Polri empati dan peduli menyelenggarakan program bantuan sosial (Bansos) kepada warga kurang mampu yang terdampak pandemi Covid-19.Bantuan tersebut di wujudkan dengan paket Sembako.
Bantuan tersebut kita berikan kepada Ibu Suratmi ,Ibu Suharti dan Ibu Sarmi semua warga Desa Rejosari Kec Kebonsari Kab Madiun.
Semoga bantuan tersebut bermanfaat untuk warga kurang mampu dan dapat membantu kebutuhan sehari hari.
“Bansos tersebut untuk warga kurang mampu yang belum mendapatkan alokasi bantuan dari pemerintah. Semuanya berjalan lancar,”kata Diran (hms)
Discussion about this post