Polres Madiun – Kapolres Madiun Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Jury Leonard Siahaan melalui Bhabinkamtibmas AIPDA Edi Susanto sambang warga imbau Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 untuk pencegahan penyebaran Virus Corona. Minggu (01/8/2021)
Bhabinkamtibmas desa Gandul kecamatan Pilangkenceng sambang warga imbau, warganya yang akan punya hajatan selama diberlakukan PPKM Mikro Level 4 tidak di ijinkan.
Edi sambang dan imbauan serta Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 untuk penanggulangan pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid 19)
Lanjut Edi, berharap dengan menyampaikan In Mendagri Nomer 24 tahun 2021dan Intruksi Bupati Madiun Nomer 5/INTRUKSI/2021 semua masyarakat memahami dan melaksanakan mengingat pasien Covid 19 di Kab Madiun meningkat.(HumPkc)
Discussion about this post