Polres Madiun – Kapolres Madiun AKBP Jury Leonard Siahaan melalui Bhabinkamtibmas Polsek Pilangkenceng Desa Pulerejo BRIPKA Juni melaksanakan kegiatan Sambang bertemu dengan Perangkat Desa (PD) Pulerejo di kantor Desa Pulerejo kecamatan Pilangkenceng kabupaten Madiun, Rabu (30/6/2021).
Juni mengatakan, kegiatan yang ia lakukan bersama tersebut merupakan agenda kegiatan Bhabinkamtibmas dalam rangka menjalin kerja sama (kerma) dengan Perangkat Desa untuk pengoptimalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro dalam rangka Penanganan Covid-19 (PC).
“Kegiatan ini merupakan agenda Bhabinkamtibmas dalam rangka menjalin kerja sama dengan lembaga desa guna pengoptimalkan PPKM Mikro” kata Juni.
Lebih lanjut Juni menerangkan, pemerintah pusat telah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro secara Nasional guna penanganan penyebaran covid-19. Hal ini karena penerapan PPKM Mikro efektif dalam penanganan penyebaran covid-19.
“Penerapan PPKM Mikro merupakan cara efektif dalam penanganan covid-19 karena melibatkan peran dan partisipasi masyarakat,” pungkasnya. (HumPkc)
Discussion about this post