Madiun — Dalam upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Gading, Polres Madiun, melaksanakan kegiatan himbauan kamtibmas secara langsung kepada warga di sela-sela istirahat siang setelah beraktifitas di sawah. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Madiun sebagai mitra dan pelayan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan penting terkait larangan pembakaran untuk membuka lahan pertanian baru. Mengingat musim kemarau dengan angin kencang yang berpotensi menyebabkan kebakaran, warga dihimbau untuk tidak melakukan pembakaran lahan.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga menekankan larangan penggunaan jebakan tikus yang dialiri arus listrik. Penggunaan jebakan tikus dengan cara ini telah banyak memakan korban jiwa dan dapat dikenakan pidana.
Dengan himbauan ini, diharapkan warga Desa Gading dapat lebih berhati-hati dan mengutamakan keselamatan dalam setiap kegiatan sehari-hari. Polres Madiun akan terus berupaya memberikan edukasi dan himbauan yang bermanfaat demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.
Discussion about this post