Madiun – Kapolres Madiun, AKBP Muhammad Ridwan, S.I.K., M.Si., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun yang diselenggarakan pada Selasa (28/5/2024). Rapat tersebut diadakan dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Non Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2024.
Acara yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Madiun tersebut dihadiri oleh sejumlah anggota dewan, pejabat pemerintahan, serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Dalam rapat ini, berbagai fraksi menyampaikan pandangan dan tanggapan mereka terhadap beberapa Raperda yang diajukan, yang mencakup berbagai aspek penting bagi perkembangan Kabupaten Madiun di tahun mendatang.
Kapolres Madiun, AKBP Muhammad Ridwan, dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasinya atas penyelenggaraan rapat paripurna ini. Ia menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan dan program-program yang akan ditetapkan melalui Raperda tersebut.
“Kami dari pihak kepolisian siap mendukung segala bentuk kebijakan yang bertujuan untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Madiun. Kolaborasi antara seluruh elemen pemerintahan sangat diperlukan untuk mencapai tujuan bersama,” ujar AKBP Muhammad Ridwan.
Rapat paripurna ini merupakan salah satu tahap penting dalam proses legislasi daerah, di mana masukan dan pandangan dari setiap fraksi akan menjadi dasar bagi penyusunan kebijakan yang lebih baik dan efektif.
Dengan kehadiran Kapolres Madiun dan unsur Forkopimda lainnya, diharapkan tercipta koordinasi yang lebih baik antara lembaga-lembaga tersebut dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mendukung pembangunan daerah secara menyeluruh.
Discussion about this post