Polres Madiun – Mencegah Narkoba dan Minuman Keras, Kapolres Madiun AKBP Muhammad Ridwan, S.I.K., M.Si., melalui Bhabinkamtibmas Desa Tempursari Polsek Wungu Polres Madiun AIPTU Wibowo menggelar Sosialisasi. Sabtu (21/9)
Antisipasi peredaran Narkoba dan Minuman Keras Bhabinkamtibmas Desa Tempursari Polsek Wungu AIPTU Wibowo melaksanakan sambang dan memberikan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba dan Minuman Keras sejak usia dini di wilayah Hukum Polsek Wungu.
Bhabinkamtibmas AIPTU Wibowo melakukan kegiatan tatap muka kepada adik adik pelajar dan Guru SDN 2 Tempursari dan menyampaikan sosialisasi dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan Bahaya Narkoba, Minuman Keras serta memberikan himbauan kamtibmas
“Bhabinamtibmas sebagai pengemban fungsi kepolisian di bidang pencegahan salah satunya adalah bahaya narkoba dengan memberikan pemahaman serta jenis dari Narkoba dan dampak yang di akibatkan dari penyalahgunaan Narkoba maupun Miras yang dapat merusak diri”.
“orang tua dihimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap anak – anaknya sebagai generasi penerus bangsa hindari dan cegah sedini mungkin penyalahgunaan Narkoba maupun Miras”. ucap Bhabinkamtibmas
Peran serta warga bisa menjadi pelopor Kamtibmas di bidang pencegahan dampak penyalahgunaan narkoba maupun Miras. Ujarnya
Kapolsek Wungu AKP Eka Supriyadi,A.H.MH., menegaskan bahwa Bhabinkamtibmas desa Tempursari selalu hadir ditengah masyarakat untuk melaksanakan giat sosialisasi bahaya merokok dan Narkoba di lingkungan sekolah.
Dalam kesempatan ini bhabinkamtibmas menghimbau kepada para siswa SDN Tempursari 2 agar tidak merokok, minum minuman keras apalagi mengkonsumsi Narkoba karena sangat berbahaya bagi kesehatan selain itu juga merusak masa depan.
Titip pesan Kepada bapak/ibu guru SDN Tempursari 2 untuk melakukan pengawasan kepada siswa-siswi nya agar tetap giat belajar dan orang tua melakukan pengawasan kepada anak-anak nya setelah pulang sekolah, tutup Kapolsek Wungu. wng
Discussion about this post