Polsek Mejayan – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), melalui SPKT Polsek Mejayan Polres Madiun dipimpin Aipda Ibnu melaksanakan kegiatan patroli rutin antispasi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Mejayan, Rabu (21/5/2025).
Kegiatan patroli kali ini dilaksanakan di area Gor Pangeran Timur Caruban Kabupaten Madiun, serta tempat-tempat yang rawan terjadinya gangguan Kamtibmas lainnya. Kegiatan ini merupakan tugas pokok polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman nyaman dan kondusif.
Kegiatan patroli Polsek Mejayan ini guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas/gangguan Kamtibmas seperti curat, curas, curanmor serta aksi premanisme dan balap liar. Selain itu juga dilaksanakan imbauan Kamtibmas kepada petugas keamanan Gor, agar selalu waspada dan berhati-hati saat bertugas.
“Dengan diadakannya kegiatan patroli rutin tersebut, diharapkan masyarakat akan merasa aman dan nyaman dalam melaksanakan kegiatannya sehari-hari,” harap Ibnu.
Discussion about this post