Sebagai pembina Kamtibmas dan mitra masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Sukosari Polsek Dagangan Polres Madiun, Aiptu Joni GS, bersama Babinsa, unsur Pemerintah Desa, serta Lembaga Desa Sukosari mendatangi lokasi rumah roboh milik Bapak Tumidi, warga Dusun Pego RT 19/06 Desa Sukosari.
Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu, 18 Januari 2025, sekitar pukul 04.00 WIB. Rumah milik Bapak Tumidi tiba-tiba roboh dengan sendirinya. Cuaca pada saat itu cukup cerah, tidak ada hujan deras ataupun angin kencang yang melanda. Berdasarkan pengamatan di lokasi dan keterangan dari pemilik serta warga sekitar, kondisi rumah memang sudah sangat tua. Material bangunan yang digunakan kurang baik, tanpa adanya konstruksi besi dan cor, serta kerangka kayu yang telah lapuk akibat usia menjadi penyebab utama rumah tersebut roboh ke tanah.
Syukurnya, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar 15 juta rupiah.
Sebagai bentuk kepedulian, Pemerintah Desa Sukosari bersama jajaran lembaga desa dan instansi terkait, dengan bantuan warga sekitar, berencana melaksanakan kerja bakti gotong royong untuk membersihkan puing-puing rumah. Perbaikan rumah akan dimulai pada hari Minggu, 19 Januari 2025, mulai pukul 06.00 WIB hingga selesai. Gotong royong ini diharapkan dapat membantu Bapak Tumidi dan keluarganya untuk segera memiliki tempat tinggal yang layak kembali.
Discussion about this post