Polsek Dolopo – Dalam upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Polsek Dolopo, Polres Madiun, melaksanakan kegiatan pelayanan publik yang meliputi penerbitan izin keramaian, pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), surat kehilangan, dan laporan polisi. Rabu (19/3/2025)
Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 20.00 WIB di Mako Polsek Dolopo. Dipimpin oleh Wakapolsek Dolopo beserta anggota dan piket fungsi, pelayanan ini bertujuan untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses mudah terhadap layanan kepolisian.
Kapolsek Dolopo menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. “Kami selalu berusaha untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan agar masyarakat merasa nyaman dan terbantu,” ujarnya.
Sejumlah warga yang mengurus keperluan di Polsek Dolopo mengapresiasi pelayanan yang diberikan. Mereka menilai prosesnya cepat dan petugas bersikap ramah serta profesional.
Dengan adanya pelayanan maksimal ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian semakin meningkat dan tercipta situasi yang aman serta kondusif di wilayah hukum Polsek Dolopo.(Hms)
Discussion about this post