Polres Madiun– Kapolres Madiun, AKBP Mohammad Zainur Rofik, S.I.K., melalui AIPTU Wibowo Bhabinkamtibmas Desa Tempursari Madiun, turut serta dalam monitoring penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Tempursari dengan pengawasan ketat untuk memastikan penyaluran bantuan berjalan dengan tertib dan tepat sasaran. Rabu (19/3).
Penyaluran BLT ini diberikan kepada warga yang memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat untuk bulan Januari, Februari, dan Maret 2025. Setiap keluarga penerima manfaat mendapatkan bantuan sebesar Rp 300.000 per bulan, yang secara langsung disalurkan oleh perangkat desa dengan didampingi oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Tempursari, Aipda Wibowo, menyampaikan imbauan kepada masyarakat penerima bantuan agar memanfaatkan dana tersebut dengan sebaik-baiknya untuk kebutuhan pokok dan tidak digunakan untuk hal yang kurang bermanfaat. Selain itu, ia juga mengingatkan warga untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
“Kami hadir untuk memastikan penyaluran BLT Dana Desa ini berjalan lancar, transparan, dan tepat sasaran. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat yang membutuhkan,” ujar Aipda Wibowo.
Kegiatan ini juga mendapat dukungan dari Babinsa Desa Tempursari serta pihak terkait lainnya guna memastikan kelancaran proses pencairan bantuan. Para penerima bantuan tampak antusias dan mengapresiasi kelancaran serta transparansi dalam penyaluran BLT Dana Desa ini.
Dengan adanya pengawasan dari pihak kepolisian dan TNI, diharapkan program bantuan sosial ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan di Desa Tempursari.
Discussion about this post