Kabupaten Madiun – Anggota Polres Madiun ikut serta dalam upaya pemadaman kebakaran yang terjadi di Dusun Nampu, Desa Sidorejo, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun pada Rabu, tanggal 17 Juli 2024. Kebakaran ini terjadi di rumah milik Ibu Samirah, yang beralamat di Dusun Nampu. Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), diketahui bahwa kebakaran ini benar-benar terjadi dan melibatkan satu rumah.
Beruntungnya, dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa yang ditemukan. Hanya saja, kerugian material yang cukup signifikan dialami oleh pemilik rumah. Penyebab kebakaran diduga berasal dari api yang belum sepenuhnya padam di tungku. Api tersebut kemudian merambat ke dinding dapur yang terbuat dari bambu atau gedek, sehingga memicu kebakaran yang lebih besar.
Anggota Polres Madiun bersama petugas pemadam kebakaran dan warga setempat bekerja keras untuk memadamkan api. Setelah beberapa waktu, api akhirnya berhasil dipadamkan dan situasi kembali kondusif. Kecepatan dan ketanggapan anggota Polres Madiun dalam menangani kebakaran ini patut diapresiasi, karena berhasil mencegah kebakaran menyebar lebih luas.
Kerugian material yang dialami oleh Ibu Samirah diperkirakan mencapai sekitar Rp 14.500.000 (empat belas juta lima ratus ribu rupiah). Meskipun tidak ada korban jiwa, kerugian ini tentu menjadi pukulan berat bagi keluarga yang terdampak. Polres Madiun terus mengingatkan warga untuk selalu berhati-hati dengan sumber api, terutama yang berasal dari tungku atau peralatan masak lainnya.
Dengan adanya kejadian ini, Polres Madiun berharap masyarakat dapat lebih waspada dan mengambil langkah-langkah pencegahan yang lebih baik. Bantuan cepat dan sigap dari anggota Polres Madiun menunjukkan komitmen mereka dalam melindungi dan melayani masyarakat. Upaya bersama ini diharapkan dapat mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Discussion about this post