Polres Madiun – Kepala Kepolisian Resor Madiun Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Anton Prasetyo, S.H,S.I.K,Msi melalui Kapolsek Nglames AKP Agus Priyanto, S.H melaksanakan kegiatan Jumat Curhat di Pendopo Balai Desa Dempelan Kecamatan – Kabupaten Madiun, Jum’at ( 17/3/2023 ).
Hadir dalam kegiatan tersebut Waka Polsek Nglames IPTU Bambang Sriono, SH, Kanit Samapta Polsek Nglames IPTU Tanjung Indratmo, Kanit Binmas Polsek Nglames IPDA Nur Halim, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Dempelan AIPDA Hufron Solikin, Anggota Polsek Nglames 7 Personil.
Sedangkan Warga masyarakat yang ditemui adalah Kades Dempelan Sdr. AA. Kuncoro,S.H, Perangkat dan Lembaga Ds. Deempelan, Lembaga Desa baik BPD maupun LPKMD,Kelompok Tani Ds. Dempelan , Ketua RT dan RW Se Ds. Dempelan , Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda Ds. Dempelan Kecamatan – Kabupaten Madiun.
Dalam sambutannnya Kepala Desa Dempelan Sdr. AA. Kuncoro,S.H mengucapkan banyak terimakasih kepada Kapolsek Nglames beserta anggotanya yang telah melaksanakan Kegiatan Jumat Curhat di Desa Dempelan, Diharapkan dengan adanya kegiatan Jumat Curhat oleh Polsek Nglames dapat lebih meningkatkan hubungan dan silaturohmi yang selama ini terjalin dengan baik, sehingga situasi di Wilayah Desa Dempelan tetap aman dan kondusif.
Di lanjutkan Sambutan Waka Polsek Nglames IPTU Bambang Sriono,S.H dapat berinteraksi secara langsung dengan masyarakat, untuk mendengarkan saran, kritikan, masukan, aduan dan keluhan warga, khususnya di wilayah hukum Polsek Nglames.
Memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang mekanisme mengurus surat kehilangan tidak dipungut biaya sedangkan mengurus SKCK dikenakan biaya PNBP ( Penerimaan Negara Bukan Pajak) sebesar Rp 30.000,- sesuai PP No 60 tahun 2016.Memasuki bulan Ramadhan diharapkan agar warga masyarakat tidak menyimpan bahan pembuat / bubuk petasan / mercon, dan tidak memainkan petasan karena sangat membahayakan baik diri sendiri maupun orang lain.Diharapkan setiap perguruan pencak silat tidak memasang bener ucapan selamat menjalankan Ibadah puasa secara sendiri – sendiri, dan pemasangan Bener tersebut dipasang secara bersama – sama dengan dikoordinasikan paguyupan kampung pesilat dan Pemdes Setempat. Bahwa saat ini Polres Madiun sedang melaksanakan operasi penindakan terhadap kendaraan yang memakai knalpot Brong, akan dilaksanakan tindakan penilangan dan penyitaan kendaraan apabila ada kendaraan yang masih menggunakan knalpot brong. Agar kelompok tani dan seluruh hadirin dapat mensosialisasikan terkait himbauan larangan penggunaan listrik sebagai jebakan tikus, karena dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain, dan apabila ada korban jiwa dikarenakan terkena sengatan listrik dari jebakan tikus tersebut maka dapat di Pidanakan.
Selanjutnya Kanit Samapta Polsek Nglames IPTU Tanjung Indratmo menyampaikan Bahwa Terkait terjadinya Laka lantas bahwa Polek Nglames hanya melakukan tindakan pertama kepolisian meliputi menolong Korban, mengamankan BB dan untuk proses selanjutnya di tangani oleh Unit Lakan Lantas Polres Madiun.
Menerangkan mekanisme dan prosedur dalam mengurus Surat Kehilangan di Polsek Nglames yang saat ini diharuskan membawa Materai.
Nara sumber terakhir dari anggota Reskrim Polsek Nglames AIPDA Darminto, SH yang intinya Menjelaskan tentang penegakan hukum terhadap kekerasan perempuan dan anak di Indonesia, sehingga diharapnkan warga masyarakat tidak takut lagi untuk melaporkan ke Polisi apabila ditemukan adanya kekerasan perempuan dan anak. Diharapkan Warga masyarakat lebih meningkatkan kewaspadaan, dan segera melapor ke Bhabinkamtibmas apabila ditemukan adanya orang mencurigakan yang berkeliaran di Desa.
Adapun isi Curhat masyarakat adalah diantaranya Akan mensosialisasikan kepada warga masyarakat Desa Dempelan terkait larangan penggunaan knalpor brong sehingga kedepannya warga masyarakat Desa Dempelan lebih tertib dan disiplin dalam berkendaraan, serta larangan untuk membunyikan petasan karena sangat membahayakan diri sendiri dan orang lain. Pemdes Dempelan Akan mengadakan pertemuan dengan Paguyupan kampung pesilat Desa Dempelan untuk membahas terkait pemasangan bener Ucapan menjalankan Ibadah Puasa dan pembagian Takjil. Diharapkan Polsek Nglames dapat memberikan wawasan terkait berbagai Aturan dan Undang – Undang yang saat ini berlaku, sehingga tidak ada Warga masyarakat Desa Dempelan yang melakukan pelanggaran. Bahwa selama ini peran aktif Bhabinkamtibmas dalam melaksanakan tugas sudah sesuai dengan harapan warga masyaraka dan tercipta Sinergitas yang Solid baik dengan Pemdes, lembaga Desa maupun Babinsa. Adanya peningkatan kegiatan patroli terutama di Persawahan yang ada di Desa Dempelan Kecamatan – Kabupaten Madiun, karena banyak petani yang meninggalkan mesin Diesel dan hasil Panen / gabah di sawah sehingga rawan terjadinya aksi pencurian.
Tujuan kegiatan jumat curhat yang telah dilaksanakan oleh Personil Polsek Nglames dilaksanakan dalam rangka menerima keluhan dan aspirasi warga masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Madiun.Berbagai Keluhan dari warga masyarakat Desa Dempelan tersebut akan ditindak lanjuti sebagai bentuk pelayanan prima terhadap keluhan – keluhan warga masyarakat terkait Kamtibmas di Wilayah Kecamatan – Kabupaten Madiun. Kegiatan selesai pukul 10.00 Wib berjalan dalam keadaan aman dan kondusif. ( ADH )
Discussion about this post