Polres Madiun – Kapolres Madiun Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Anton Prasetyo melalui Kapolsek Mejayan Kompol Susworo bersama anggota, melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat bertempat di ruang pertemuan Kantor Desa Kaliabu Kecamatan Mejayan Kabupaten Madiun, Jum’at (17/3/2023).
Hadir dalam kegiatan tersebut yakni Kapolsek Mejayan Kompol Susworo diwakili oleh Kanit Binmas Iptu Sumanto, Panit Binmas Aiptu Wahyu, Kepala Desa Kaliabu Suwondo, Bhabinkamtibmas Desa Kaliabu Aipda Dedik Siswanto, Sekdes Desa Kaliabu, perangkat Desa Kaliabu, Kasun, Ketua RT/RW dan anggota Polsek Mejayan.
Kegiatan Jum’at Curhat ini dilaksanakan dengan cengkerama (Curhat) dengan perangkat desa sebagai sarana menampung informasi dan aspirasi masyarakat kepada Polri terkait Kamtibmas maupun keluhan lainnya.
Kepala Desa Kaliabu Suwondo mengucapkan terimakasih kepada Polsek Mejayan atas kunjungan dan kehadiran personel Polsek Mejayan di Kantor Desa Kaliabu Jum’at siang ini.
“Saya dalam hal ini mewakili warga masyarakat Desa Kaliabu mengapresiasi dengan program Jum’at Curhat yang dilaksanakan oleh Polsek Mejayan,” ucap Kades.
Panit Binmas Polsek Mejayan Iptu Sumanto mengucapkan terima kasih atas dukungan serta saran dan masukan yang diberikan dan akan menampung serta melaksanakan apa yang menjadi permintaan/keluhan bapak-bapak dan ibu-ibu sekalian.
“Kami mewakili Bapak Kapolsek Mejayan hadir di ruang pertemuan Kantor Desa Kaliabu, hadir siang ini adalah untuk melaksanakan sekaligus jalin silaturahmi melalui program jumat curhat Polsek Mejayan,” ucap Panit Binmas Iptu Sumanto.
“Dari kegiatan Jumat Curhat pada siang hari ini agar menyampaikan keluhan dan permasalahan yang terjadi dilingkungan masyarakat, dan apa yang menjadi keluhan dan permasalahan yang ada, akan kami tampung dan sampaikan kepada pimpinan,” tambahnya.
Pelaksanaan jumat curhat ini merupakan program Polri sebagai sarana untuk jalin silaturahmi dengan warga masyarakat secara langsung sekaligus untuk menyaring setiap permasalahan yang terjadi dilingkungan masyarakat.
Discussion about this post