Pada Minggu malam, 15 September 2024, mulai pukul 22.30 WIB hingga selesai, Polsek Pilangkenceng, Polres Madiun, melaksanakan patroli rutin kewilayahan sebagai langkah antisipasi terhadap tindak kriminalitas 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) di wilayah Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun. Patroli ini dilakukan di sejumlah lokasi strategis seperti objek vital (Obvit), pertokoan, serta pemukiman warga.
Kegiatan ini bertujuan untuk menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, sejalan dengan komitmen Polri untuk senantiasa hadir di tengah-tengah masyarakat. Dengan kehadiran petugas di lapangan, diharapkan mampu mencegah serta meminimalisir potensi terjadinya tindak kejahatan selama libur panjang.
Dalam kegiatan patroli, anggota Polsek Pilangkenceng juga melakukan dialog dengan masyarakat untuk memperkuat keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut. Bhabinkamtibmas turut hadir memberikan himbauan kepada warga binaan terkait pentingnya menjaga situasi kondusif menjelang Pemilukada 2024. Masyarakat diajak untuk meningkatkan kebersamaan serta menjaga kerukunan antarwarga demi terciptanya lingkungan yang aman dan harmonis.
Selain itu, petugas juga mengingatkan warga untuk lebih waspada terhadap bahaya kebakaran di musim kemarau yang panjang, terutama saat membakar sampah. Antisipasi dini sangat penting untuk mencegah terjadinya insiden kebakaran yang dapat merugikan warga.
Patroli ini merupakan upaya preventif dari Polsek Pilangkenceng dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukumnya, terutama dalam menghadapi momen libur panjang yang sering kali meningkatkan potensi gangguan Kamtibmas.
Discussion about this post