Madiun – Kepolisian Resor (Polres) Madiun menegaskan komitmennya dalam memberantas aksi premanisme yang berlindung di balik kedok organisasi masyarakat (ormas). Kapolres Madiun, AKBP Mohammad Zainur Rofik, S.I.K., menyampaikan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi kelompok mana pun yang melakukan tindakan melanggar hukum dan meresahkan masyarakat.
“Kami tidak akan mentoleransi segala bentuk premanisme, termasuk yang mengatasnamakan ormas. Polri hadir untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga,” tegas AKBP Mohammad Zainur Rofik.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan jika menemukan aksi premanisme yang mengancam keamanan. Polres Madiun membuka layanan pengaduan melalui Call Center Polri 110 yang siap menindaklanjuti laporan dengan cepat dan tepat.
Lebih lanjut, Polres Madiun akan meningkatkan patroli serta pengawasan di berbagai wilayah guna mencegah tindakan premanisme yang dapat mengganggu ketertiban umum. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Dengan langkah tegas ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih tenang dan terlindungi dari segala bentuk ancaman premanisme yang berkedok ormas. Polres Madiun berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Madiun demi kenyamanan bersama.
Discussion about this post