Polres Madiun – Kapolres Madiun Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Muhammad Zainur Rofik melalui KSPKT Aiptu Agung H bersama dengan anggota melaksanakan pengamanan dan pengaturan lalu lintas serta melakukan pembersih ranting pohon yang terbawa tanah longsor. Sabtu (15/03/2025)
Bahwa pada hari Sabtu tanggal 15 Maret 2025 sekira jam 18.45 wib telah terjadi tanah longsor di wilayah Kec Kare Kab. Madiun. Adapun lokasi longsor dan Banjir diantaranya di jalan Raya Kare – Dungus tepatnya di Jurang Dengkeng masuk Dukuh Sambong Dusun Gondosuli Desa Kare .longsor dengan ukuran lebar 4 meter dan tinggi 3 meter menutup sebagian jalan. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Lalu di RT 17 RW 01 Dusun Dolog Desa Cermo longsor menimpa sebagian rumah dan kandang kambing milik Bapak Sirin dengan kerugian sekitar 50 juta ,tidak ada korban jiwa. Dan banjir di Jalan raya Kare – Dungus masuk desa Kuwiran kecamatan Kare Kabupaten Madiun yang terjadi karena tidak berfungsinya saluran air di kanan kiri jalan sehingga air meluap ke jalan raya ,tidak ada korban jiwa.
Di jelaskan bahwa di Wilayah Kare pada umumnya pada pukul 16.00 Wib telah terjadi hujan lebat, sekira pukul 18.15 Wib diberapa wilayah Desa Kecamatan Kare terjadi banjir dan tanah longsor dan tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut hanya kerugian material. Selanjutnya, di bahwa kendali KSPKT Aiptu Agung, Polsek Kare melakukan pengamanan dan pengaturan lalin di sekitar lokasi longsor serta membersihkan ranting pohon yang terbawa longsor.
Ada juga Banjir yang terjadi di Desa Kuwiran Kecamatan Kare, karena luapan air dari saluran yang tidak bisa menampung air hujan saat ini sudah mulai kembali normal. Lalu Longsor yang menimpa sebagian rumah dan kandang kambing milik Sdr. Sirin Dusun Dolog Desa Cermo akan di lakukan kerja bakti besok pada Hari Minggu tanggal 16 Maret 2025.
Bahwa, Kejadian tanah longsor dan Banjir yang terjadi pada hari ini di sebabkan karena curah hujan Yang tinggi dan kontur tanah yang labil di beberapa wilayah kecamatan Kare, saat ini hujan sudah reda dan sudah berkurang intensitasnya, jalan yang terkena dampak longsor sudah bisa dilewati kendaraan . (Opr-Kre)
Discussion about this post