Madiun – Pada hari Jumat, tanggal 15 September 2023, Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetyo, S.H., S.I.K., M.Si., memimpin operasi penertiban tugu perguruan Pencak Silat yang terletak di beberapa titik lokasi, termasuk tugu lambang PSHT di depan pintu masuk Jalan Sultan Agung Desa Kertobanyon, tugu lambang PSHT di depan pintu masuk Desa Sangen Jalan Suromenggolo, serta tugu lambang PSHT sebelah barat di Jalan Raya Ponorogo – Madiun Ds. Sangen.
Operasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemantapan tata ruang dan peraturan yang berlaku di wilayah Madiun. Hadir dalam operasi tersebut adalah Dandim 0803 Madiun, PJU Res Madiun, perwakilan dari PUPR Provinsi Jatim, Camat Geger, Kapolsek Geger, Danramil 0802/Geger, Kades Kertobanyon, Sub Rayon PSHT Desa Kertobanyon, dan Kades Sangen.
Tugu perguruan Pencak Silat yang dibongkar merupakan tugu lambang dari perguruan tersebut dan telah berdiri di lokasi tersebut selama beberapa waktu. Namun, pembongkaran tugu ini dilaksanakan secara selektif dan berdasarkan prioritas, terutama tugu yang berdiri di pinggir Jalan Ponorogo-Madiun yang terdampak proyek pelebaran jalan nasional, serta fasilitas umum milik pemerintah.
Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetyo, menyatakan, “Penertiban ini dilakukan untuk memastikan bahwa tata ruang dan peraturan yang berlaku di wilayah Madiun tetap terjaga. Kami telah berusaha berkoordinasi dengan pihak terkait dan memberikan kesempatan kepada pemilik tugu untuk mencari solusi yang sesuai dengan aturan yang ada.”
Dalam pertemuan berikutnya, diharapkan akan ada kesepakatan bersama mengenai lokasi yang aman dan sesuai untuk tugu perguruan Pencak Silat ini. Langkah-langkah ini diambil untuk menjaga ketertiban dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku di wilayah Madiun serta memastikan keselamatan pengguna jalan yang terdampak pelebaran jalan nasional dan fasilitas umum lainnya. (NH)
Discussion about this post