• Privacy Policy
  • Sitemap
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Kepuasan Masyarakat
    • IKM SKCK
    • IKM SIM
  • Kontak Kami
Sabtu, 17 Mei 2025
No Result
View All Result
Polres Madiun
Advertisement
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Profil
    • Visi dan Misi
    • Arti Lambang
    • Tribrata dan Catur Prasetya
  • SATUAN FUNGSI

    SIE WAS

    SIE HUMAS

    SIE DOKKES

    SIE HUKUM

    SIE KEU

    SIE PROPAM

    SIE TIK

    BAG OPS

    BAG SDM

    BAG REN

    BAG LOGISTIK

    SAT BINMAS

    SAT INTELKAM

    SAT RESKRIM

    SAT RESNARKOBA

    SAT TAHTI

    SAT SAMAPTA

    SAT LANTAS

  • POLSEK JAJARAN

    Polsek Balerejo

    Polsek Dagangan

    Polsek Dolopo

    Polsek Geger

    Polsek Gemarang

    Polsek Kare

    Polsek Kebonsari

    Polsek Mejayan

    Polsek Nglames

    Polsek Pilangkenceng

    Polsek Saradan

    Polsek Wonoasri

    Polsek Wungu

    polwan-POLDA-jatim-1140x1140 (1)

  • INFORMASI

    BERITA TERKINI

    Berita Polres dan Polsek Jajaran

    GALLERY VIDEO

    Video Kegiatan Polres dan Polsek Jajaran

    E- MAJALAH

    Majalah Tribratanews Polda Jatim

    PENERIMAAN POLRI

    Informasi Rekruitmen Polri

    INFORMASI BAGREN

    Rentsra, Renja, Perjanjian Kinerja,LKIP. IKU

    Jangan menggunakan aliran listrik dipersawahan untuk jebakan tikus karena sangat berbahaya untuk lingkungan sekitar

    Kanit Binmas Polsek Balerejo Aiptu Sis Subari mengadakan sosialisasi dengan memberikan arahan dan himbauan kepada para petani

    BHABINKAMTIBMAS DESA TANJUNGREJO MENGHADIRI MUSYAWARAH DESA TENTANG PERUBAHAN RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH(RPJM DES) TAHUN 2020-2027

    PATROLI KEWILAYAHAN AREA PERSAWAHAN DAN PEMUKIMAN PENDUDUK ANTISIPASI CUR DIESEL DAN KRIMINALITAS LAINNYA DI WILAYAH NGLAMES

    GIAT PELAYANAN MASYARAKAT

    Pengamanan Lokasi dan Jalur Hiking Siswa-Siswi SMK Kesehatan Aditapa Madiun oleh Polsek Wungu

    Bhabinkamtibmas Desa Bantengan Bersama 3 Pilar Hadiri Musyawarah Dusun Krajan

  • LAYANAN

    SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu)

    Dumas PRESISI

    Propam PRESISI

    SINAR (SIM Nasional PRESISI)

    ETLE

    STNK dan BPKB

    Call Center Polri 110

    Kampung Tangguh Semeru

    Aplikasi POLISIKU

    SIM Online

    SKCK Online

    SP2HP Online

    BOS V.2 (Binmas Online System)

    Izin Keramaian

    Pengawalan Jalan

    Pengamanan Obyek Khusus

  • PRESISI
  • IKM
    • IKM SKCK
    • IKM SIM
  • KONTAK
No Result
View All Result
Polres Madiun
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Profil
    • Visi dan Misi
    • Arti Lambang
    • Tribrata dan Catur Prasetya
  • SATUAN FUNGSI

    SIE WAS

    SIE HUMAS

    SIE DOKKES

    SIE HUKUM

    SIE KEU

    SIE PROPAM

    SIE TIK

    BAG OPS

    BAG SDM

    BAG REN

    BAG LOGISTIK

    SAT BINMAS

    SAT INTELKAM

    SAT RESKRIM

    SAT RESNARKOBA

    SAT TAHTI

    SAT SAMAPTA

    SAT LANTAS

  • POLSEK JAJARAN

    Polsek Balerejo

    Polsek Dagangan

    Polsek Dolopo

    Polsek Geger

    Polsek Gemarang

    Polsek Kare

    Polsek Kebonsari

    Polsek Mejayan

    Polsek Nglames

    Polsek Pilangkenceng

    Polsek Saradan

    Polsek Wonoasri

    Polsek Wungu

    polwan-POLDA-jatim-1140x1140 (1)

  • INFORMASI

    BERITA TERKINI

    Berita Polres dan Polsek Jajaran

    GALLERY VIDEO

    Video Kegiatan Polres dan Polsek Jajaran

    E- MAJALAH

    Majalah Tribratanews Polda Jatim

    PENERIMAAN POLRI

    Informasi Rekruitmen Polri

    INFORMASI BAGREN

    Rentsra, Renja, Perjanjian Kinerja,LKIP. IKU

    Jangan menggunakan aliran listrik dipersawahan untuk jebakan tikus karena sangat berbahaya untuk lingkungan sekitar

    Kanit Binmas Polsek Balerejo Aiptu Sis Subari mengadakan sosialisasi dengan memberikan arahan dan himbauan kepada para petani

    BHABINKAMTIBMAS DESA TANJUNGREJO MENGHADIRI MUSYAWARAH DESA TENTANG PERUBAHAN RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH(RPJM DES) TAHUN 2020-2027

    PATROLI KEWILAYAHAN AREA PERSAWAHAN DAN PEMUKIMAN PENDUDUK ANTISIPASI CUR DIESEL DAN KRIMINALITAS LAINNYA DI WILAYAH NGLAMES

    GIAT PELAYANAN MASYARAKAT

    Pengamanan Lokasi dan Jalur Hiking Siswa-Siswi SMK Kesehatan Aditapa Madiun oleh Polsek Wungu

    Bhabinkamtibmas Desa Bantengan Bersama 3 Pilar Hadiri Musyawarah Dusun Krajan

  • LAYANAN

    SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu)

    Dumas PRESISI

    Propam PRESISI

    SINAR (SIM Nasional PRESISI)

    ETLE

    STNK dan BPKB

    Call Center Polri 110

    Kampung Tangguh Semeru

    Aplikasi POLISIKU

    SIM Online

    SKCK Online

    SP2HP Online

    BOS V.2 (Binmas Online System)

    Izin Keramaian

    Pengawalan Jalan

    Pengamanan Obyek Khusus

  • PRESISI
  • IKM
    • IKM SKCK
    • IKM SIM
  • KONTAK
Polres Madiun
No Result
View All Result
Home Polres Madiun

Kasus Viral di Madiun: Bukan Bentrokan Perguruan, Tapi Ulah Komunitas “Pemudahijrah023”

Humas Polres Madiun by Humas Polres Madiun
15 Mei 2025
0
Kasus Viral di Madiun: Bukan Bentrokan Perguruan, Tapi Ulah Komunitas “Pemudahijrah023”
0
SHARES
73
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Madiun – Polres Madiun menggelar press conference pada Kamis, 15 Mei 2025, di Gedung Tantya Sudhirajati Polres Madiun, guna menindaklanjuti kasus pengeroyokan yang viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu dini hari, 11 Mei 2025, sekitar pukul 00.15 WIB di depan sebuah toko di Jalan Raya Munggut, Kelurahan Munggut, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun.

Dalam kejadian tersebut, korban bernama AIS bersama rekannya, JR, sedang berhenti di sebuah toko untuk membeli bensin dan rokok. Tiba-tiba, sekelompok pemuda yang mengendarai konvoi sepeda motor melintas dari arah utara. Sebagian dari mereka berhenti dan langsung melakukan pengeroyokan terhadap AIS. Korban dipukul, ditendang, bahkan dipukul menggunakan wadah galon air, serta dipaksa melepas kaos yang dikenakannya.

Kapolres Madiun, AKBP Mohammad Zainur Rofik, dalam konferensi pers menyampaikan bahwa Satreskrim Polres Madiun telah mengamankan total 14 orang terkait kejadian ini. Dari jumlah tersebut, 5 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, 2 merupakan korban, dan 7 lainnya berstatus sebagai saksi.

“Pasal yang kami sangkakan adalah Pasal 170 ayat (1) KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum, dengan ancaman pidana maksimal lima tahun enam bulan. Mengingat sebagian pelaku merupakan anak di bawah umur, proses penyidikan juga mengacu pada UU RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,” jelas Kapolres.

BeritaTerkait

Jangan menggunakan aliran listrik dipersawahan untuk jebakan tikus karena sangat berbahaya untuk lingkungan sekitar

Jangan menggunakan aliran listrik dipersawahan untuk jebakan tikus karena sangat berbahaya untuk lingkungan sekitar

17/05/2025
0
Kanit Binmas Polsek Balerejo Aiptu Sis Subari mengadakan sosialisasi dengan memberikan arahan dan himbauan kepada para petani

Kanit Binmas Polsek Balerejo Aiptu Sis Subari mengadakan sosialisasi dengan memberikan arahan dan himbauan kepada para petani

17/05/2025
0
BHABINKAMTIBMAS DESA TANJUNGREJO MENGHADIRI MUSYAWARAH DESA TENTANG PERUBAHAN RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH(RPJM DES) TAHUN 2020-2027

BHABINKAMTIBMAS DESA TANJUNGREJO MENGHADIRI MUSYAWARAH DESA TENTANG PERUBAHAN RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH(RPJM DES) TAHUN 2020-2027

17/05/2025
1
PATROLI KEWILAYAHAN AREA PERSAWAHAN DAN PEMUKIMAN PENDUDUK ANTISIPASI CUR DIESEL DAN KRIMINALITAS LAINNYA DI WILAYAH NGLAMES

PATROLI KEWILAYAHAN AREA PERSAWAHAN DAN PEMUKIMAN PENDUDUK ANTISIPASI CUR DIESEL DAN KRIMINALITAS LAINNYA DI WILAYAH NGLAMES

17/05/2025
0

Lebih lanjut, Kapolres Madiun menegaskan bahwa pengeroyokan ini bukan merupakan pertikaian antar perguruan pencak silat sebagaimana yang ramai dibicarakan. “Ini adalah aksi kekerasan yang dilakukan oleh komunitas bernama All PemudaHijrah023. Mereka berasal dari berbagai daerah seperti Sragen, Rembang, Ngawi, dan Jombang, dan berkumpul di Madiun untuk suatu pertemuan,” ujarnya.

Polres Madiun juga mendalami lebih lanjut siapa yang menyebarkan ajakan berkumpul serta motif dibalik tindakan tersebut. “Kami akan tindak tegas segala bentuk kegiatan yang mengarah pada premanisme. Ini bukan lagi soal perbedaan daerah, tapi sudah mengganggu keamanan masyarakat,” tegas Kapolres.

Di akhir pernyataannya, Kapolres Madiun menghimbau kepada seluruh orang tua agar lebih memperhatikan dan mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari. Ia menekankan pentingnya peran keluarga dalam mencegah anak-anak terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum.

ShareTweetSendScan
Previous Post

BERSAMA MASYARAKAT BHABHINKAMTIBMAS DAMPINGI DALAM PENGEMBANGAN LAHAN PRIBADI AGAR PRODUKTIF

Next Post

Bhabinkamtibmas Desa Balerejo Aiptu Juwarno melaksanakan kegiatan kunjungan sekaligus menyambangi Lahan pekarangan

Next Post
Bhabinkamtibmas Desa Balerejo Aiptu Juwarno melaksanakan kegiatan kunjungan sekaligus menyambangi Lahan pekarangan

Bhabinkamtibmas Desa Balerejo Aiptu Juwarno melaksanakan kegiatan kunjungan sekaligus menyambangi Lahan pekarangan

Bhabinkamtibmas Desa Bantengan Aipda Kressen Alif Sampaikan Penyuluhan Kamtibmas di SDN 02 Bulurejo

Bhabinkamtibmas Desa Bantengan Aipda Kressen Alif Sampaikan Penyuluhan Kamtibmas di SDN 02 Bulurejo

Discussion about this post

Berita Populer

  • Kapolda Jatim yang Baru, Irjen Nanang Avianto Gantikan Komjen Imam Sugianto

    Kapolda Jatim yang Baru, Irjen Nanang Avianto Gantikan Komjen Imam Sugianto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Viral di Madiun: Bukan Bentrokan Perguruan, Tapi Ulah Komunitas “Pemudahijrah023”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunjungan Bhabinkamtibmas Desa Kaligunting Motivasi Warga Manfaatkan Pekarangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bhabinkamtibmas Desa Doho Ajak Warga Tanami Pekarangan dengan Tanaman Bergizi untuk Dukung Ketahanan Pangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aiptu Andik Ngesti Hadiri Musyawarah Penyusunan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Indeks Kepuasan Masyarakat

Bagaimana menurut anda informasi Website Tribratanews Polres Madiun ?

View Results

Loading ... Loading ...
Polres Madiun

KEPOLISIAN RESOR MADIUN

Jl. Soekarno-Hatta No 66 Madiun
(0351) 453881 (SPKT)
(0351) 456097 (Piket Satreskrim)
Call Center 110

KATEGORI BERITA

STATISTIK PENGUNJUNG

388165
Users Today : 717
Users Yesterday : 1946
Total Users : 388165
Views Today : 2161
Total views : 2278300
Who's Online : 12
Your IP Address : 162.120.184.204

© 2021 All Right Reserved Polres Madiun

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Profil
    • Visi dan Misi
    • Arti Lambang
    • Tribrata dan Catur Prasetya
  • SATUAN FUNGSI
    • Bag Operasi
    • Bag SDM
    • Bag Perencanaan
    • Bag Logistik
    • Si Was
    • Sie Humas
    • Sie Propam
    • Sie Keu
    • Sie TIK
    • Sie Hukum
    • Sie Dokkes
    • Sie Umum
    • Sat Binmas
    • Sat Intelkam
    • Sat Samapta
    • Sat Reskrim
    • Sat Resnarkoba
    • Sat Lantas
    • Sat Tahti
  • POLSEK JAJARAN
    • Polsek Balerejo
    • Polsek Dagangan
    • Polsek Dolopo
    • Polsek Geger
    • Polsek Gemarang
    • Polsek Kare
    • Polsek Kebonsari
    • Polsek Mejayan
    • Polsek Nglames
    • Polsek Pilangkenceng
    • Polsek Saradan
    • Polsek Wonoasri
    • Polsek Wungu
  • INFORMASI PUBLIK
    • Berita
    • Gallery Video
    • Penerimaan Polri
    • Informasi Bagian Perencanaan
  • LAYANAN
    • SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu)
    • Aplikasi POLISIKU
    • Call Center Polri 110
    • SKCK Online
    • SIM Online
    • SINAR (SIM Nasional PRESISI)
    • SP2HP Online
    • Dumas PRESISI
    • Propam PRESISI
    • ETLE
    • BPKB dan STNK
    • BOSV.2 (Binmas Online System)
    • Izin Keramaian
    • Pengamanan Obyek Khusus
    • Pengawalan Jalan
    • Kampung Tangguh Semeru
  • POLRI TV
  • PRESISI
  • INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT
    • Indeks Kepuasan Masyarakat
    • IKM SKCK
    • IKM SIM
  • KONTAK KAMI

© 2021 All Right Reserved Polres Madiun