Madiun – Pada hari Rabu, 15 Mei 2024, Bhabinkamtibmas Desa Kebonagung BRIPKA Purnawan Nrp. 86071779 bersama Perangkat Desa Kebonagung dan Pendamping Dinas Sosial TKSK Bapak Yuli melaksanakan kegiatan pengamanan dan pengawasan penyaluran bantuan pangan alokasi bulan April 2024 dari Pemerintah Republik Indonesia. Acara tersebut berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai di Aula Kantor Desa Kebonagung.
Sebagai wujud sinergitas antara kepolisian dan masyarakat, kegiatan ini menunjukkan peran kepolisian sebagai mitra, pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Penyaluran bantuan berupa beras ini dilakukan oleh Bulog melalui pihak ketiga, PT Yasa Artha Trimanunggal, kepada warga Desa Kebonagung, Kecamatan Mejayan.
Sebanyak 460 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan bantuan beras, dengan setiap keluarga menerima beras dalam kemasan 10 kilogram.
Kapolres Madiun, AKBP Muhammad Ridwan, S.I.K., M.Si., dalam keterangannya menyatakan, “Kami sangat mendukung kegiatan penyaluran bantuan pangan ini sebagai upaya untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Pengamanan dan pengawasan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dan perangkat desa adalah langkah penting untuk memastikan bantuan disalurkan tepat sasaran dan berjalan dengan tertib.”
Lebih lanjut, Kapolres Madiun menambahkan bahwa sinergitas antara kepolisian, perangkat desa, dan instansi terkait seperti Dinas Sosial sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban dalam penyaluran bantuan. “Dengan kerjasama yang baik, kami berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi warga yang membutuhkan,” tutupnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Desa Kebonagung, serta memperkuat hubungan antara kepolisian dan warga setempat.
Discussion about this post