Pada Minggu, 13 Oktober 2024, pukul 22.15 WIB, Polsek Wungu, Polres Madiun, melaksanakan patroli kewilayahan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi tindak kejahatan 3C (Curas, Curat, Curanmor) di wilayah hukumnya. Kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran aktif POLRI di tengah masyarakat, bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga sekitar.
Patroli yang dipimpin oleh tiga personel Polsek Wungu dilakukan di area Pabrik Bumi Kencana sebagai objek vital (obvit). Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan pengawasan dan pengamanan, tetapi juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) kepada warga sekitar.
Hasil dari patroli ini berhasil mencegah potensi kejahatan 3C di wilayah hukum Polsek Wungu serta memastikan terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat sekitar.
Discussion about this post