Polres Madiun – Kapolres Madiun Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) M.ZAINUR ROFIK, S.IK Melalui Kapolsek Nglames monitoring pelaksanaan penilain lapangan desa/kelurahan berseri tahun 2025 katagori MADYA PROPINSI JAWA TIMUR 2025. Dengan adanya kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan motivasi warga masyarakat dalam mengelola dan melestarikan lingkungan hidup Lebih kreatif dan inovatif dalam memajukan desa yang dipimpinnya.
Pengelolaan Bank Sampah dengan cara memilih dan menjadikan sebagai RDF hingga bernilai rupiah dan bisa menciptakan ruang kerja bagi warga yang membutuhkan.
Menjelaskan bahwa kami selaku TIM verifikasi lapangan desa berseri akan melihat secara langsung ke lapangan terkait yang telah tersampaikan secara administratif, Adapun Indikator penilaian penilaian desa/kelurahan Berseri meliputi :
1. Kelembagaan dan partisipasi masyarakat
dinilai dari kebijakan, program dan kelembagaan yang ada di desa/kelurahan.
2. Pengelolaan lingkungan dinilai berdasarkan upaya pengelolaan sampah, penyediaan fasilitas pengolahan sampah, daur ulang sampah, pengomposan, upaya pengurangan pencemaran udara dan kemitraan dengan pihak luar dalam pengelolaan sampah.
3. Perilaku Budata terhadap lingkungan dinilai adalah upaya konservasi sumber daya alam, upaya penyelamatan sumber daya alam dan pemakaian teknologi ramah lingkungan.
Adapun Tujuan diadakannya penilaian lomba desa kategori madya tingkat provinsi adalah untuk :
1. Mengevaluasi dan menilai perkembangan penyelenggaraan pemerintahan, kewilayahan, dan kemasyarakatan di Desa.
2. Memberikan apresiasi kepada pemerintah desa atas capaian kinerja dan mengidentifikasi desa dengan kinerja terbaik untuk dijadikan contoh.
Discussion about this post