Pada hari Jumat, 13 September 2024, mulai pukul 06.00 WIB, personel dari Polsek Pilangkenceng, Polres Madiun, melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas pagi di Simpang 3 Krapyak. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan arus lalu lintas berjalan lancar dan aman, terutama di jam-jam sibuk saat masyarakat mulai beraktivitas.
Pengaturan lalu lintas ini difokuskan pada titik rawan kemacetan di kawasan tersebut, mengingat Simpang 3 Krapyak merupakan jalur vital yang menghubungkan beberapa wilayah di Kecamatan Pilangkenceng. Personel Polsek Pilangkenceng berupaya mengurai kepadatan kendaraan serta membantu penyeberangan pejalan kaki, terutama siswa sekolah yang melintas.
Selain itu, personel juga memberikan imbauan kepada para pengendara untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga keselamatan berkendara. Kehadiran polisi di lapangan disambut positif oleh masyarakat yang merasa lebih aman dan nyaman dalam berkendara.
Kegiatan pengaturan lalu lintas ini berjalan dengan tertib hingga selesai, dengan arus kendaraan yang terpantau lancar dan situasi di sekitar Simpang 3 Krapyak yang terkendali.
Discussion about this post