Madiun – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Polres Madiun menggelar sosialisasi layanan Call Center Polri 110 dengan membagikan pamflet serta menempelkan stiker kepada pengguna jalan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Madiun, AKBP Mohammad Zainur Rofik, S.I.K. Kamis (13/3/2025).
Kegiatan sosialisasi ini berlangsung di sejumlah titik strategis di wilayah Kabupaten Madiun, termasuk di perempatan jalan dan area publik yang ramai dilalui masyarakat. Petugas kepolisian dengan ramah membagikan pamflet serta menempelkan stiker yang berisi informasi mengenai layanan Call Center 110, yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk melaporkan kejadian darurat atau membutuhkan bantuan kepolisian secara cepat dan tepat.
Kapolres Madiun, AKBP Mohammad Zainur Rofik, S.I.K., menyampaikan bahwa layanan Call Center 110 merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. “Layanan ini dapat diakses secara gratis oleh masyarakat untuk melaporkan kejadian kriminalitas, kecelakaan, atau kondisi darurat lainnya. Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap masyarakat semakin sadar dan memanfaatkan layanan ini dengan bijak,” ujarnya.
Selain membagikan pamflet dan menempelkan stiker, personel Polres Madiun juga memberikan edukasi langsung kepada pengguna jalan mengenai tata cara penggunaan layanan 110 serta pentingnya melaporkan kejadian yang memerlukan intervensi kepolisian. Masyarakat yang menerima sosialisasi menyambut baik kegiatan ini dan merasa lebih memahami pentingnya layanan Call Center 110.
Dengan adanya sosialisasi ini, Polres Madiun berharap dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Diharapkan layanan Call Center 110 semakin dikenal luas dan dapat digunakan secara optimal demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Madiun.
Discussion about this post