Polres Madiun – Kapolres Madiun AKBP Muhammad Zainur Rofik melalui SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polsek Mejayan dipimpin oleh Aiptu Ugik, melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol di Jln. Singoludro Caruban Kab. Madiun, Kamis (13/3/2025).
Aiptu Ugik mengatakan, kegiatan Blue Light Patrol dilakukan guna antisipasi terjadinya ancaman gangguan Kamtibmas agar tercipta kondisi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Mejayan Polres Madiun.
“Kegiatan blue light patrol ini kami lakukan untuk antisipasi ancaman kejahatan maupun gangguan Kamtibmas,” ucapnya.
Kegiatan Blue Light Patrol adalah kegiatan Patroli Kepolisian dengan menyalakan lampu biru pada rotator mobil dinas Back Bond guna memberikan freshing terhadap pelaku kejahatan 3C (pencurian biasa, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian dengan kekerasan), serta cegah aksi balap liar dan gangguan Kamtibmas lainnya agar tercipta situasi yang aman dan kondusif.
“Lampu rotator kami nyalakan selama kami melaksanakan patroli di jalan raya Alun-Alun Caruban,” pungkas Aiptu Ugik.
Discussion about this post