Pada hari Jumat, 11 Oktober 2024, personel dari Polsek Wungu, Polres Madiun, melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas pagi di Simpang 3 Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun. Kegiatan ini dimulai pukul 06.00 WIB dan berlangsung hingga situasi lalu lintas terpantau lancar.
Pengaturan lalu lintas ini bertujuan untuk menjaga kelancaran arus kendaraan, khususnya pada jam-jam sibuk pagi hari ketika masyarakat berangkat bekerja dan anak-anak menuju sekolah. Personel yang bertugas mengarahkan pengendara agar tertib dan memprioritaskan keselamatan pejalan kaki di area tersebut.
Selain itu, kehadiran petugas juga membantu mencegah kemacetan yang sering terjadi di simpang tiga tersebut, terutama pada jam-jam ramai. Dengan adanya pengaturan ini, situasi lalu lintas dapat dikendalikan dengan baik dan pengguna jalan merasa lebih aman.
Kapolsek Wungu menyampaikan bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas seperti ini akan terus dilakukan sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat. “Kami selalu berupaya memastikan lalu lintas pagi berjalan dengan tertib, aman, dan lancar,” ujarnya.
Pelaksanaan pengaturan pagi ini berlangsung aman dan tertib, tanpa ada insiden yang mengganggu arus lalu lintas di lokasi.
Discussion about this post