BeritaTerkait
Pada hari Senin, 9 September 2024, Bhabinkamtibmas Desa Wonorejo, Polsek Mejayan, Aiptu Jupri Martalina, melaksanakan tindakan evakuasi terhadap seorang ODGJ (Orang dengan Gangguan Jiwa) warga RT 18/02 Dusun Kedung Dawung, Desa Wonorejo. Tindakan ini diambil setelah yang bersangkutan, yang bekerja sebagai petani, membuat resah keluarga dan warga sekitar dengan perilakunya yang melempar perabotan rumah tangga.
Bhabinkamtibmas bekerja sama dengan perangkat desa dan petugas Pustu Wonorejo untuk mengamankan Harminoto. Mereka memastikan situasi di sekitar tetap kondusif selama proses penanganan berlangsung. Warga yang khawatir menyambut baik kehadiran Bhabinkamtibmas sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.
Setelah berhasil diamankan, Harminoto dibawa ke RSUD Caruban untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. Proses evakuasi berjalan lancar tanpa adanya perlawanan yang signifikan, berkat koordinasi yang baik antara pihak desa dan petugas kesehatan.
Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian Polri, khususnya Bhabinkamtibmas, dalam melindungi dan melayani masyarakat serta membantu penyelesaian masalah yang terjadi di wilayah binaan. Warga Desa Wonorejo mengapresiasi tindakan cepat yang dilakukan demi menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan
Discussion about this post