Polres Madiun – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Gemarang, Polres Madiun, melaksanakan patroli kewilayahan pada Senin (10/02/2025) pukul 10.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah tindak kejahatan, khususnya pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau yang dikenal dengan 3C.
Tiga personel Polsek Gemarang diterjunkan dalam patroli ini dengan sasaran objek vital, salah satunya Bank Rakyar Indonesia (BRI). Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemantauan situasi sekitar serta memberikan imbauan kepada petugas Keamanan dan masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan.
Selain melakukan pemantauan, personel Polsek Gemarang juga menitipkan pesan Kamtibmas kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan hal-hal yang mencurigakan. Kehadiran polisi di tengah masyarakat ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman.
Dengan adanya patroli rutin ini, Polsek Gemarang berhasil menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya. Upaya ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat serta mencegah terjadinya aksi kriminalitas.
Discussion about this post