Polres Madiun – Kapolsek Wungu AKP Eka Supriyadi, S.H., M.H.,t menggelar kegiatan Jumat Curhat di Desa Mojopurno Kecamatan Wungu Kabupaten Madiun. Jumat (8/11).
Kegiatan Jumat Curhat dihadiri oleh Kapolsek Wungu AKP Eka Supriyadi, S.H., M.H., Danramil wungu Kapten Inf. Ragil S.., Kasi Trantib Kecamatan Wungu Choirul, Kanit Binmas Polsek Wungu PDA Arif Winarto,S.H., anggota Polsek Wungu. dan masyarakat Desa Mojopurno
Sambutan Kapolsek Wungu AKP Eka Supriyadi, S.H., M.H: menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat Desa Mojopurno atas kesempatan yang telah diberikan kepada Polsek Wungu untuk mengisi giat Jumat Curhat.
Giat Jumat Curhat merupakan program dari Kepolisian mengandung maksud menampung keluhan dari masyarakat.
Menyampaikan kepada masyarakat bahwa Polsek Wungu siap menerima kritik dan saran dari masyarakat serta siap melayani masyarakat apabila dibutuhkan dan jangan ragu untuk menghubungi Polsek Wungu apabila dibutuhkan.
Apabila ada permasalahan di masyarakat bisa langsung menghubungi anggota Bhabinkamtibmas atau langsung ke Kantor Polsek Wungu.
Disini kita ingin mendekatkan diri dengan masyarakat agar masyarakat tidak takut dengan kehadiran Polisi di masyarakat.
Bagi yang mendapatkan hadiah atau tlp yang memberikan hadiah jangan mudah percaya, mohon di pastikan dahulu karena sudah banyak korban akibat penipuan di medsos.
Terkait dengan kamtibmas Polres Madiun telah membentuk team siber balap liar dan knalpot brong maka dari itu menghimbau tidak menggunakan knalpot brong maupun balap liar.
Terkait dengan lalu lintas agar dalam berkendara dilengkapi seperti penggunaan helm,kelengkapan kendaraan dan surat surat karena sering terjadi Laka Lantas.
Dan menghinbau mengingatkan kembali agar tetap menjaga ketertiban juga kerukunan keamanan juga agar tidak mudah terprovokasi berita yang ada di medsos atau belum tentu jelas kebenarannya, saat ini sudah memasuki tahapan Pilkada Serentak 2024 warga masyarakat harus tetap selalu jaga silaturahmi dengan tetangga sekitar dan aktifitas seperti biasa.
Diharapkan hubungan yang telah terjalin baik antara Polri dengan masyarakat di wilayah Kecamatan dapat terus terbina, sehingga tercipta situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Wungu yg aman dan kondusif.
Salah satu warga Warga Masyarkat Desa Mojopurno menanyakan bagaimana cara mengurus surat perijinan terkait dengan kegiatan masyarakat ?
Terkait dengan perijinan kegiatan masyarakat,terlebih dahulu minta surat pengantar dari Desa kemudian baru ke Polsek Wungu dan untuk biaya perijinan tidak dipungut biaya / gratis, jelas Kapolsek Wungu.
Kapolsek Wungu AKP Eka Supriyadi, S.H., M.H: menegaskan bahwa kegiatan Jumat Curhat yang telah dilaksanakan oleh Polsek Wungu dalam rangka menerima keluhan atau aspirasi warga masyarakat terkait situasi Kamtibmas.
Keluhan dari warga masyarakat tersebut akan ditindak lanjuti sebagai bentuk pelayanan prima terhadap keluhan – keluhan warga masyarakat terkait Kamtibmas di Wilayah Kecamatan Wungu Kabupaten Madiun., jelasnya. wng
Discussion about this post