Madiun, 2 November 2023 – Pada hari Kamis, tanggal 2 November 2023, Polsek Saradan yang merupakan bagian dari Polres Madiun, melaksanakan piket pengaturan arus lalu lintas di Simpang 3 Bongsopotro, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun. Kegiatan ini dimulai pukul 06.00 WIB pagi.
Piket pengaturan arus lalu lintas tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menjaga ketertiban lalu lintas dan mencegah kemacetan di wilayah tersebut. Simpang 3 Bongsopotro merupakan titik penting dalam jaringan transportasi di wilayah ini, dan seringkali menjadi pusat kemacetan, terutama pada jam sibuk.
Petugas Polsek Saradan yang terlibat dalam pengaturan arus lalu lintas dilengkapi dengan perlengkapan keselamatan, seperti jaket reflektif, tongkat pengatur lalu lintas, dan peralatan lain yang diperlukan untuk melaksanakan tugas mereka dengan baik. Mereka bekerja dengan disiplin dan profesional dalam mengarahkan kendaraan untuk memastikan arus lalu lintas tetap lancar dan aman bagi semua pengguna jalan.
Kegiatan pengaturan arus lalu lintas ini juga bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, seperti penggunaan helm, mengikuti rambu-rambu lalu lintas, dan menjaga jarak aman antara kendaraan. Selain itu, petugas juga memberikan arahan kepada pengendara yang mungkin tidak mengetahui jalur yang sebaiknya mereka ambil.
Pihak kepolisian mengharapkan kerjasama dari seluruh pengguna jalan dalam menjaga ketertiban lalu lintas dan menciptakan lingkungan yang aman untuk semua. Kegiatan piket pengaturan arus lalu lintas ini merupakan salah satu langkah konkret yang diambil oleh Polsek Saradan dalam rangka mewujudkan lalu lintas yang aman dan tertib di wilayah Kabupaten Madiun.
Discussion about this post