Madiun, 1 Juni 2024 – Pada hari Sabtu, 1 Juni 2024, mulai pukul 06.15 WIB, personel dari Kepolisian Sektor (Polsek) Geger, Polres Madiun, melaksanakan tugas pengaturan lalu lintas pagi di Simpang 3 Pasar Kaibon. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya rutin kepolisian untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas di sekitar pasar tersebut.
Personel Polsek Geger terlihat sigap mengatur kendaraan yang melintas di area tersebut, mengingat Simpang 3 Pasar Kaibon merupakan salah satu titik yang ramai dan sering terjadi kemacetan, terutama di pagi hari ketika aktivitas pasar sedang ramai-ramainya. Dengan adanya pengaturan lalu lintas ini, diharapkan dapat mengurangi kepadatan dan potensi kecelakaan di area tersebut.
Kehadiran polisi di lapangan juga mendapat apresiasi dari warga dan pengguna jalan yang merasa lebih nyaman dan aman dalam beraktivitas. “Kami sangat terbantu dengan kehadiran petugas polisi yang mengatur lalu lintas di sini. Semoga kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan secara rutin,” ujar salah satu warga yang berbelanja di Pasar Kaibon.
Pengaturan lalu lintas pagi ini berlangsung hingga situasi lalu lintas kembali normal dan terkendali. Petugas kepolisian terus berkoordinasi untuk memastikan bahwa setiap kendaraan dapat melintas dengan lancar dan aman. Polsek Geger berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam menjaga ketertiban dan keamanan lalu lintas di wilayahnya.
Dengan demikian, upaya ini tidak hanya sekadar pengaturan lalu lintas, tetapi juga merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Discussion about this post