Polsek Balerejo Salurkan Bantuan Sembako Bagi Anak Yatim Piatu di Desa Glonggong

Polsek Balerejo Salurkan Bantuan Sembako Bagi Anak Yatim Piatu di Desa Glonggong

MADIUN – Polsek Balerejo menggelar kegiatan sosial bertajuk "Jumat Berbagi" dengan menyalurkan bantuan sembako kepada masyarakat kurang mampu dan anak yatim piatu di wilayah Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, Jumat (11/9/2026).

​Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB ini merupakan wujud kepedulian serta upaya mempererat kedekatan Polri dengan masyarakat. Bantuan sembako berupa beras seberat 3 kilogram tersebut disalurkan secara langsung atas amanat dari Kapolres Madiun, AKBP Ridwan Maliki, S.H., S.I.K., M.I.K.

​Penyaluran bantuan dipimpin langsung oleh Penanggung Jawab Kegiatan, Kapolsek Balerejo AKP Koco Widodo, S.T., didampingi Bhabinkamtibmas Desa Glonggong Aipda Suwarno, serta disaksikan oleh Kepala Desa Glonggong.

​Sejumlah warga penerima manfaat dalam kegiatan ini di antaranya:

​Faro (RT 06/RW 01, Desa Glonggong)

​Anisa (RT 07/RW 01, Desa Glonggong)

​Dita (RT 05/RW 01, Desa Glonggong)

​Widuri (RT 05/RW 01, Desa Glonggong)

​Bagus (RT 05/RW 01, Desa Glonggong)

​AKP Koco Widodo menyampaikan bahwa program "Jumat Berbagi" merupakan agenda rutin instruksi Kapolres Madiun untuk membantu meringankan beban warga sekaligus menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

​"Aksi sosial ini disambut positif oleh warga dan tokoh masyarakat setempat. Melalui program ini, Polri diharapkan hadir secara lebih humanis di tengah masyarakat," ujar AKP Koco Widodo.

​Rangkaian kegiatan selesai pada pukul 10.00 WIB dan berlangsung dalam situasi aman, tertib, serta kondusif.