Polsek Balerejo Salurkan Bantuan Sembako Bagi Anak Yatim Piatu di Desa Glonggong
MADIUN – Polsek Balerejo menggelar kegiatan sosial bertajuk "Jumat Berbagi" dengan menyalurkan bantuan sembako kepada masyarakat kurang mampu dan anak yatim piatu di wilayah Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, Jumat (11/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB ini merupakan wujud kepedulian serta upaya mempererat kedekatan Polri dengan masyarakat. Bantuan sembako berupa beras seberat 3 kilogram tersebut disalurkan secara langsung atas amanat dari Kapolres Madiun, AKBP Ridwan Maliki, S.H., S.I.K., M.I.K.
Penyaluran bantuan dipimpin langsung oleh Penanggung Jawab Kegiatan, Kapolsek Balerejo AKP Koco Widodo, S.T., didampingi Bhabinkamtibmas Desa Glonggong Aipda Suwarno, serta disaksikan oleh Kepala Desa Glonggong.
Sejumlah warga penerima manfaat dalam kegiatan ini di antaranya:
Faro (RT 06/RW 01, Desa Glonggong)
Anisa (RT 07/RW 01, Desa Glonggong)
Dita (RT 05/RW 01, Desa Glonggong)
Widuri (RT 05/RW 01, Desa Glonggong)
Bagus (RT 05/RW 01, Desa Glonggong)
AKP Koco Widodo menyampaikan bahwa program "Jumat Berbagi" merupakan agenda rutin instruksi Kapolres Madiun untuk membantu meringankan beban warga sekaligus menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Aksi sosial ini disambut positif oleh warga dan tokoh masyarakat setempat. Melalui program ini, Polri diharapkan hadir secara lebih humanis di tengah masyarakat," ujar AKP Koco Widodo.
Rangkaian kegiatan selesai pada pukul 10.00 WIB dan berlangsung dalam situasi aman, tertib, serta kondusif.








