Pelayanan Prima Polsek Dagangan Kepada Warga Yang Akan Mencari Surat Kehilangan
Polres Madiun - Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Dagangan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan pelayanan prima dan humanis yang diberikan kepada masyarakat yang datang ke SPKT Polsek Dagangan.
Kapolres Madiun AKBP Ridwan Maliki , S.H., S.I.K., M.I.K melalui Ka SPKT Polsek Dagangan AIPTU Imam Ma'ruf melaksanakan Pelayanan Prima dengan pembuatan surat kehilangan warga masyarakat di kantor Polsek Dagangan. Senin (3/8/2026)
Seorang warga datang ke SPKT Polsek Dagangan untuk melaporkan kehilangan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Staf SPKT, Brigadir Dea Vindiola, langsung menerima laporan tersebut dengan penuh perhatian dan ramah.
Brigadir Dea kemudian dengan ramah menanyakan beberapa hal kepada pelapor untuk memastikan kebenaran dan kelengkapan informasi. Setelah mendapatkan informasi yang cukup, Brigadir Dea langsung mengarahkan pelapor kepada KaSpkt untuk dibuatkan Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK).
Pelapor merasa puas dan senang atas pelayanan yang diberikan oleh KaSpKT bersama staf. Beliau mengatakan bahwa pelayanan di SPKT Polsek Dagangan sangat cepat, mudah, dan tidak dipungut biaya.
Kapolsek Dagangan AKP Eko Harianto, S.H., M.H mengatakan bahwa kami selalu berusaha untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
"Kami ingin masyarakat merasa puas dengan pelayanan yang kami berikan. Oleh karena itu, kami terus melatih personel kami agar dapat memberikan pelayanan yang prima dan humanis," ujar AKP Eko Harianto, S.H.,M.H.
Beliau menambahkan bahwa selain meningkatkan kualitas pelayanan publik, pihaknya juga terus meningkatkan kewaspadaan di wilayah hukum Polsek Dagangan.
"Hal ini dilakukan untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," jelas Kapolsek Dagangan.(***)








