Polres Madiun – Kapolres Madiun Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Jury Leonard Siahaan melalui Kanit Samapta Polsek Gemarang Ajun Inspektur Polisi Satu (AIPTU) Sutrisno bersama anggota melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi di wilayah Kecamatan Gemarang, Madiun. Kamis (7/10/2021)
Sutrisno sapaan akrab Kanit Samapta mengatakan, selama pandemi covid-19 belum berakhir Polsek Gemarang tidak akan pernah berhenti menggelar Operasi Yustisi, apalagi sekarang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 masih berlangsung.
“Kegiatan Operasi Yustisi ini akan terus kami lakukan untuk memberikan imbauan protokol kesehatan kepada masyarakat,” kata Sutrisno.
Kanit Samapta juga menambahkan, kegiatan operasi yustisi ini dalam rangka mendukung program-program pemerintah dalam pengendalian penyebaran Covid-19. Ada beberapa program pemerintah dalam penanganan dan pengendalian penyebaran Covid-19. Mulai dari Kampung Tangguh Semeru, PPKM Mikro, dan penerapan ‘One Gate Sistem’ pada akses masuk wilayah di desa – desa seluruh kabupaten Madiun.
“Ini semua agar penyebaran dan penularan Covid-19 segera berakhir, ” tutup Kanit Samapta Polsek Gemarang.(hg)
Discussion about this post