Bhabinkamtibmas desa Kebonagung Polsek Balerejo Hadiri Sosialisasi Penyuluhan Hukum Waris dari UNIPMA di Desa Kebonagung
MADIUN – Guna meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, Pemerintah Desa Kebonagung bekerja sama dengan Himpunan Mahasiswa Hukum Universitas PGRI Madiun (UNIPMA) menggelar kegiatan Sosialisasi Penyuluhan Hukum Waris pada Rabu (2/9/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB ini berlangsung di Aula Balai Desa Kebonagung, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun.
Bhabinkamtibmas Desa Kebonagung, Aipda Endro Sisworo, hadir secara langsung mewakili Polsek Balerejo untuk mendukung serta memantau jalannya kegiatan edukatif tersebut.
Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur dinas, akademisi, serta tokoh masyarakat, antara lain:
Kepala Desa Kebonagung beserta seluruh Perangkat Desa
Dekan dan Dosen UNIPMA
Petugas Dinas Kehutanan
Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Kebonagung
Seluruh Ketua RT/RW se-Desa Kebonagung
Tokoh dan warga masyarakat Desa Kebonagung
Rangkaian acara diawali dengan pembacaan doa bersama, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Acara kemudian diisi dengan sambutan dari Ketua Panitia, Dekan UNIPMA, serta Kepala Desa Kebonagung.
Puncak kegiatan ditandai dengan pemaparan materi inti mengenai Hukum Waris yang disampaikan oleh narasumber pakar dari UNIPMA, Nizzar Zakka Arizzall, S.H., M.Kn. Para peserta tampak antusias menyimak penjelasan terkait tata cara dan ketentuan hukum kewarisan yang berlaku di Indonesia.
Secara keseluruhan, kegiatan sosialisasi hukum tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan lancar hingga usai.








