Polres Madiun – Bhabinkamtibmas Polsek Mejayan AJun Inspektur Polisi Dua (Aipda) Tarmadi Agung bersama satgas penanganan covid 19 Desa Kaligunting melaksanakan pengamanan dan pemantauan penerapan Protokol Kesehatan di acara Resepsi Pernikahan. Sabtu (31/07/2021)
Dalam acara Pernikahan tersebut Bhabinkamtibmas memberikan himbauan agar semua yang hadir wajib mengunakan masker bagi tamu undangan dan apabila ada tamu yang tidak mengunakan masker pihak yang punya hajat sudah menyediakan/menyiapkan masker, selalu menerapkan physical distancing, tidak mengunakan jabat tangan pada acara pernikahan tersebut dan jumlah tamu undangan terbatas.
Bhabinkamtibmas juga menambahkan danmenghimbau kepada warga yg sedang melaksanakan Akhad Nikah agar dalam pelaksanaannya tetap mematuhi Prokes sesuai SE Bupati Madiun No. 05 tahun 2021 tentang PPKM Level 4,Sehingga selesai ahad nikah untuk tidak melaksanakan acara resepsi pernikahan.
Discussion about this post