Polres Madiun – Kapolres Madiun Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Anton Prasetyo melalui Bhabinkamtibmas Polsek Nglames Aipda Hermawan Dwi S., bersama Babinsa pada hari Kamis, 29 September 2022 pukul 19.30 WIB menghadiri giat rapat musyawarah desa (Musdes) dalam rangka penetapan peraturan desa tentang rencana kerja pemerintahan desa (RKP Desa) tahun anggaran 2023 Desa Tiron Kecamatan Madiun.
3 pilar menghadiri kegiatan rapat musyawarah desa (Musdes) dalam rangka penetapan peraturan desa tentang rencana kerja pemerintah desa (RKP Desa) tahun 2023 Desa Tiron Kecamatan Madiun Kabupaten Madiun.
Disampaikan oleh pak Hermawan sapaan Bhabinkamtibmas Tiron bahwa rapat musyawarah tersebut bertempat di balai desa Tiron Kecamatan Madiun dengan di hadiri oleh Kades Tiron beserta perangkat, Ketua BPD beserta anggota, Ketua LMD beserta anggota, Ketua RT se-desa Tiron, Ketua PKK Desa Tiron, Ketua Bumdes desa Tiron, Bhabinkamtibmas dan Babinsa desa Tiron, serta pendamping desa.
Pada kegiatan Musdes Tiron dilaksanakan dengan susunan acara sebagai berikut : menyanyikan lagu Indonesia raya, sambutan Ketua BPD Tiron, sambutan Kepala desa Tiron tentang daftar usulan prioritas calon penerima rumah tidak layak huni (RTLH), sambutan pendamping desa tentang RKPDesa Tiron, sambutan Ketua LMD tentang matrik RKPDesa, penetapan dan sosialisasi RKPDesa Tiron tahun 2023, doa dan penutup.
Sebagai pembina Kamtibmas, pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, Bhabinkamtibmas hadir dalam kegiatan penetapan pengesahan RKP Desa Tiron Kecamatan Madiun TA. 2023 sebagai salah satu bentuk pengawasan dana desa (DD) agar menjadi lebih optimal, tepat sasaran dan mempunyai nilai manfaat untuk pembangunan SDM desa yang unggul, mandiri, sehingga dapat dirasakaan masyarakat, ungkapnya.(****)
Discussion about this post