Polres Madiun – Kapolres Madiun Ajun Komisari Besar Polisi (AKBP) Anton Prasetyo melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Pandean, Polsek Mejayan Aipda Bambang Harianto melaksanakan pendampingan dan pengamanan kegiatan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) PKH dan Non PKH untuk bulan Agustus 2022 di E warung bu Lastri Jl. Imam Bonjol Kel. Pandean Kec. Mejayan Kab. Madiun, Jum’at (30/9/2021).
Dalam kegiatan ini di hadiri oleh Bhabinkamtibma dan perangkat Kelurahan Pandean, pendamping BPNT dan warga masyarakat penerima bantuan. Penyaluran BPNT kepada warga kurang mampu di Kelurahan Pandean disalurkan oleh petugas penyaluran BPNT Kelurahan Pandean dengan jumlah penerima total 107 dan total senilai Rp. 200.000 selama bulan Agustus 2022.
Dalam pelaksanaan kegiatan pembagian BNPT ini, dilaksanakan tetap dengan mematuhi protokoler kesehatan yaitu dengan cuci tangan pakai sabun dan air mengalir, jaga jarak minimal 1 meter, dan wajib memakai masker, guna pencegahan / penyebaran virus Covid-19.
Discussion about this post